Partai Garuda Jember hanya mendaftarkan dua bakal calon legislatifnya untuk bertarung pada pemilu tahun 2019 mendatang. Demikian disampaikan komisioner KPU Jember, Achmad Hanafi usai penutupan pendaftaran Bacaleg, Rabu (18/7/2018).
Menurut Hanafi, 16 partai politik sudah menyelesaikan proses pendaftaran bacalegnya sesuai dengan ketentuan peraturan KPU sebelum batas akhir waktu penutupan. Artinya, seluruh Parpol di Jember dipastikan akan bersaing memperebutkan kursi DPRD Kabupaten.
Kendati Demikian, lanjut Hanafi, terdapat 6 parpol yang tidak mengisi kuota bacaleg maksimal untuk 50 kursi. Diantaranya, partai Garuda hanya 2 Bacaleg, PKPI 9 Bacaleg, PBB 32 Bacaleg, PKS 48 Bacaleg serta Perindo dan Demokrat masing-masing 49 Bacaleg.
Sementara itu, ketua DPC partai Garuda Jember, Sogol mengaku pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaring Bacaleg di partainya. Bahkan dia mengaku kuota untuk 6 dapil sudah terisi semua. Namun, saat diminta untuk mengurus persyaratan Pencalegan, mereka justru banyak yang mengundurkan diri.