Penyelundupan Narkoba dan Obat Keras Berbahaya atau Okerbaya di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Jember berhasil digagalkan petugas Lapas.
Ketua Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Jember Tutut Jemi Setiawan mengatakan, terbongkarnya penyelundupan Narkoba dan Okerbaya di lapas berawal dari laporan penjaga pada hari senin siang bahwa ada sebuah barang yang terbungkus dalam kresek di lempar oleh orang tak dikenal dari luar ke dalam Lapas.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk mengamankan barang tersebut. Setelah diperiksa kresek tersebut ternyata berisi ribuan Okerbaya jenis Dextro. Setelah diselidiki paket Okerbaya tersebut diperuntukkan bagi nara pidana berinisial SP penghuni lapas Blok B 3. Sementara pelaku yang menyuplai barang haram tersebut sampai saat ini masih belum diketahui identitasnya.
Atas kasus tersebut lanjut Tutut, pihaknya langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada aparat Kepolisian agar diproses lebih lanjut. Dia juga menambahkan untuk ke depan pihaknya akan meningkatkan pengawasan sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.