Terkait kasus hilangnya akte kelahiran milik anak Fathul Hidayat warga desa Keraton kecamatan Kencong. Kamis (15,11,2018) siang, Forum Masyarakat Tertindas atau Format, menyerahkan berkas laporan hilangnya akte kelahiran tersebut ke Mapolres Jember.
Koordinator Format, Kustiono Musri kepada beberapa wartawan menyampaikan, paska di tetapkannya Kadispenduk Capil sebagai tersangka kasus pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beberapa waktu lalu. Pihaknya berinisiatif membuka posko pengaduan terkait masalah dokumen kependudukan.
Setelah dua hari pihaknya membuka posko tersebut, pihaknya sudah mendapatkan beberapa laporan terkait permasalahan dokumen kependudukan, salah satunya ialah, hilangnya akte kelahiran milik anak Fathul Hidayat di Dispenduk Capil. Untuk itulah, lanjut Kustiono, pada hari ini pihaknya melaporkan kasus hilangnya akte tersebut ke Mapolres Jember.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat di konvirmasi beberapa wartawan membenarkan masuklnya laporan terkait persoalan hilangnya akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember.
Meskipun demikian, lanjut Kusworo, pihaknya masih akan mengkaji terkait laporan tersebut. Apakah masuk kategori pidana apakah bukan. Apabila pidana, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tidakan tegas.