Kondisi Sutiah, 52 tahun, warga Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, seorang TKW yang dideportasi Pemerintah Malaysia, hingga hari ini, dilaporkan masih sulit untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Depresi yang dialami perempuan setengah baya itu, sepertinya sampai pada taraf yang cukup parah. Pasalnya, meskipun telah berada di tengah-tengah keluarganya, namun wanita malang ini masih terlihat ketakutan dan terus berdiam diri.
Menurut Kepala Seksi Fakir Miskin dan Orang Terlantar, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Jember, Setimbang, memang sejak awal dipulangkan dari Malaysia, kondisi Sutiah sudah mengalami trauma berat. Meski sempat mendapatkan perawatan kejiwaan dari psikiater di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC), Kementrian Sosial RI, selama 3 bulan terakhir, namun Sutiah belum dapat sembuh sepenuhnya. Bahkan, Setimbang mengatakan, saat anak kandungnya menjemputnya di RPTC, Sutiah justru takut pada anaknya sendiri, dan mengira akan dibawa kembali ke Negeri Jiran.
Diketahui, Sutiah adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia, yang telah dideportasi pada Bulan Desember 2011 lalu. Deportasi atau pemulangan secara paksa itu dilakukan, karena Sutiah dipastikan sebagai tenaga kerja illegal. Yang lebih ironis, perempuan tua itu tidak bisa baca-tulis alias buta huruf. Sementara itu, dari pihak keluarga mengatakan, sebelum mendengar kabar jika Sutiah tengah dirawat di RPTC Kementrian Sosial RI, keluarganya tidak ada yang tahu, apabila yang bersangkutan menjadi TKW di Malayasia. Saat itu, pihak keluarga hanya mengatahui, jika Sutiah, sejak 1,5 tahun yang lalu, tiba-tiba menghilang dari rumahnya dan tidak ada kabar sama sekali darinya.