Gubernur Jawa Timur menilai anggaran makan dan minum yang diusulkan Pemkab Jember senilai 33 milyar Rupiah terlalu besar dan mengandung pemborosan anggaran. Bahkan anggaran mamin di bagian umum Sekkab Jember yang mencapai 13 milyar Rupiah, dinilai jauh lebih besar dibandingkan belanja modal sejumlah organisasi perangkat daerah yang mengerjakan kegiatan prioritas dan pilihan.
Untuk itulah, dalam evaluasi APBD 2018 Gubernur menyarankan agar Pemkab Jember mengurangi dan merasionalisasi kembali anggaran mamin tersebut dan dialihkan untuk kegiatan prioritas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Faida mengaku tidak akan menggeser atau merubah anggaran mamin. Dia beralasan, besarnya anggaran mamin bukan karena adanya peningkatan, melainkan anggaran mamin di seluruh OPD dijadikan satu di bagian umum.
Tujuannya, agar OPD bisa fokus melaksanakan program kegiatan tanpa harus memikirkan urusan konsumsi. Menurut Faida, anggaran tersebut diperuntukkan bagi kegiatan OPD yang mengundang masyarakat banyak seperti kongres ibu hamil yang meliputi 10 ribu bumil.
Untuk pengelolaannya sendiri, lanjut Faida, tidak semuanya diserahkan kepada catring. Akan tetapi juga akan melibatkan masyarakat sekitar, tempat kegiatan tersebut dilaksanakan.