PGRI Jember menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses mutasi guru tidak tetap dan janji pemberian kenaikan honor yang disampaikan Bupati beberapa waktu lalu. Kejanggalan yang paling nyata ialah, banyak GTT yang justru dipindah jauh dari tempat tinggalnya.
Kepada sejumlah wartawan, ketua PGRI Jember Supriono menilai, proses mutasi GTT terkesan acak-acakan. Selain banyak yang pindah jauh dari tempat tinggalnya, juga banyak terjadi kesalahan data. Misal, GTT yang semula merupakan guru kelas, tiba-tiba dimutasi ke tempat lain menjadi guru mata pelajaran atau guru olah raga.
Supriyono juga mempertanyakan persoalan gaji tambahan seperti yang disampaikan Bupati. Sebab, selama ini honor GTT diambilkan dari dana BOS, dimana penggunaan dana BOS sendiri sudah ada aturannya dari pemerintah pusat. Sehingga jika dipaksakan tentu pihak sekolah yang akan kelabakan mengatur alokasi anggarannya.
Lebih jauh Supriono menyebutkan, proses mutasi ini juga terkesan tidak adil bagi GTT. PNS yang mendapat gaji dan tunjangan sertifikasi cukup besar, mayoritas di pindahkan dekat dengan tempat tinggalnya. Sedangkan GTT dengan gaji yang minim, justru dipindah ke tempat yang jauh.