Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jember melantik 93 panitia pemilihan kecamatan dan 744 panitia pemungutan suara untuk pemilu tahun 2019 mendatang, di aula PB. Sudirman Pemkab Jember, rabu siang.
Ketua KPU Jember, Achmad Anis menyampaikan, untuk personil PPK memang ada perampingan dari 5 orang menjadi 3 orang di setiap kecamatan. Sedangkan personil PPS tetap 3 orang di setiap desa. Menurut anis pemilihan 3 personil PPK dan PPS ini, melalui mekanisme evaluasi terhadap personil PPK dan PPS yang bertugas di Pilgub Jawa Timur tahun 2018.
Evaluasi dilakukan dengan mekanisme penilaian masing-masing anggota terhadap kinerja rekannya. Selain itu, juga akan dilihat persyaratan periodisasinya, apakah yang bersangkutan sudah menjabat PPK atau PPS selama dua periode berturut-turut.
Dari proses inilah, akhirnya KPU Jember menetapkan 93 personil PPK yang bertugas saat pemilu 2019 nanti, dimana 4 orang diantaranya merupakan wajah baru, karena personil lama terkena periodisasi. Sedangkan dari 744 personil PPS 90 orang diantaranya merupakan wajah baru.
Setelah resmi dilantik, seluruh personil PPK akan bertugas mempersiapkan tahapan-tahapan pemilu 2019. Dengan demikian diharapkan perhelatan pesta demokrasi tahun 2019 mendatang bisa berjalan dengan lancar.