Ulah nakal oknum Dinas Pendidikan Pemkab Jember, kembali muncul. Tidak hanya praktek pungutan liar (pungli) terhadap peserta Program Impasing oleh guru-guru yang sudah bersertifikasi, tetapi mereka juga memotong Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang masih beradi di rekening bank. Dilaporkan, salah satu guru di wilayah Kecamatan Ajung, pada Bulan Januari yang lalu, honor TPP-nya dipotong sebesar Rp. 225.000, meski uangnya masih tersimpan di rekening bank. Anehnya, uang yang telah dipotong itu tiba-tiba kembali, setelah muncul laporan dari yang bersangkutan dan Ketua Forum Komunikasi Guru Bersertifikasi (FKGB) Jember, Wiwik Murniati.
Kepada sejumlah wartawan, Hari Kamis siang, Wiwik menjelaskan, di Bulan Januari yang lalu, dirinya menerima laporan dari seorang guru di Kecamatan Ajung, yang mengalami pemotongan atas honor TPP sebesar Rp. 225.000. Seharusnya, guru tadi menerima honor TPP sebesar Rp. 1.500.000. Namun di rekeningnya, hanya ada uang sebesar Rp.1.275.000. Menindaklanjuti laporan itu, dirinya bergegas ke Bank Jatim untuk melakukan klarifikasi. Namun, informasi yang disampaikan Bank Jatim menyebutkan, potongan tadi dilakukan melalui rekening bank lain, bukannya mereka. Mencium adanya kejanggalan, selanjutnya dia mendatangi Dinas Pendidikan dan menjelaskan persoalan yang dialami anggotanya itu. Anehnya, anggaran yang telah dipotong tadi, tiba-tiba kembali utuh sebesar Rp. 1.500.000, selang beberapa hari setelah dirinya melabrak Dinas Pendidikan. Atas persoalan ini, aksi pemotongan itu diduga berkaitan dengan oknum di Dinas Pendidikan. Tetapi, Wiwik belum melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, untuk mengusutnya melalui jalur hukum.
Tidak hanya itu saja, data yang dimiliki FKGB juga membuktikan adanya potongan serupa terhadap TPP yang diterima oleh sejumlah guru lainnya. Sehingga, Wiwik menghimbau dilakukannya koordinasi antara semua guru yang mengalami kasus pemotongan TPP dengan FKGB. Sehingga, dia akan melapor kasus ini kepada kepolisian, jika muncul pengaduan serupa di lain waktu.