Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Jember Senin (17/9/2018) siang melayangkan surat somasi yang ditujukan kepada Bupati Jember Faida. Surat somasi tersebut sebagai respon dari tuduhan Bupati, bahwa aksi GMNI beberapa waktu lalu ditunggangi oleh pihak ketiga.
Ketua GMNI Jember, Irham Firdauziar membantah secara tegas tuduhan Bupati, bahwa aksi GMNI beberapa waktu lalu terkait buta aksara ditunggangi oleh pihak ketiga. Aksi tersebut, lanjutnya, dilakukan berdasarkan hasil advokasi dan kajian atas data-data yang dimiliki GMNI.
Oleh karena itulah, lanjut Irham, GMNI cabang Jember menuntut Bupati Faida agar menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi pernyataannya secara terbuka di depan media maksimal 2 kali 24 jam setelah surat somasi dilayangkan. Jika tidak, maka GMNI cabang Jember akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dan melakukan upaya melalui jalur hukum atas pernyataan bupati tersebut.
Sayangnya, tambah Irham, tidak ada satupun pejabat Pemkab Jember yang bisa ditemui saat pihaknya hendak menyerahkan surat somasi tersebut. Akhirnya surat tersebut diberikan kepada salah satu staf di ruangan asisten 3 dan diminta untuk segera disampaikan kepada Bupati.