Pihak Kepolisian akan lakukan langkah Prefentif serta Represif untuk melakukan penertiban pertambangan ilegal di Kabupaten Jember. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada wartawan.
Menurut Kusworo, aktivitas penambangan emas ilegal sudah sering dilakukan penutupan paksa oleh Polres Jember dan Polsek Setempat. Namun nyatanya mereka tetap saja nekat melakukan aktivitasnya penambangan, yang akan menimbulkan kerusakan hutan lindung.
Oleh sebab itulah, lanjut Kusworo, agar tidak menimbulkan kerusakan hutan yang lebih parah, akibat penambangan ilegal, Polres Jember akan lakukan langkah Prefentif dengan cara dengan cara merazia lokasi tambang emas legal akan dilakukan secara rutin setiap bulanny. Serta langkah represif yaitu penegakan hukum apabila ada oknum-oknum yang masih memaksakan dirinya untuk menambang ilegal.
Di ketahui sebelumnya, kamis siang Polisi, TNI dan Perhutani Jember melakukan penutupan paksa aktivitas tambang emas ilegal di gunung Manggar desa Kesilir Kecamatan Wuluhan. Meski dalam penutupan tersebut tidak ada penambang yang berhasil ditangkap, Polisi berjanji akan mengejar para pelaku dengan mengejar pengepulnya terlebih dahulu.