Pembahasan APBD Jember tahun 2018 akhirnya dilanjutkan dengan pendampingan dari Pemprov dan DPRD Jawa Timur. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Jawa Timur memfasilitasi pertemuan antara Bupati dan pimpinan DPRD Jember selasa malam di gedung Grahadi Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan, sedari awal DPRD Jember sudah berkomitmen akan melaksanakan apapun keputusan Gubernur untuk menyelesaikan APBD 2018. Dalam pertemuan itu, Gubernur menegaskan bahwa perkada hanya bisa digunakan untuk belanja rutin dan kebutuhan dasar. Sedangkan untuk progam pembangunan tetap harus berdasarkan perda APBD.
Untuk itulah, lanjut Ayub, Gubernur tetap mewajibkan bupati dan DPRD Jember menyelesaikan pembahasan APBD 2018 dengan didampingi oleh Asisten 1 Pemprov dan Komisi A DPRD Jawa Timur.
Bupati Jember Faida juga menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan APBD 2018. Karena, pada prinsipnya keinginan eksekutif dan legislatif tidak ingin pembangunan terhambat. Faida juga berterima kasih kepada Gubernur yang telah memfasilitasi komunikasi dirinya dengan DPRD Jember.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Miftahul Ulum mengatakan, hari ini juga pimpinan Komisi A, Asisten 1 dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur akan berangkat dan tinggal di Jember selama beberapa hari kedepan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelesaian APBD Jember. Agar masyarakat tidak menjadi korban.