Tingginya jumlah kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas diyakini akibat rendahnya kepatuhan dan kemampuan berkendara. Bahkan 7 dari 10 kecelakaan di kabupaten jember tidak mempunyai surat izin mengemudi atau SIM. Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Satuan Lalu Lintas Porles Jember AKP Prianggo ke pada wartawan.
Kepada wartawan Prianggo menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan atau pun pelanggaran lalu lintas. Salah satu upaya adalah dengan melakukan tindakan represif yakni dengan razia.
Namun, lanjut Prianggo, masyarakat masih banyak yang melakukan tindakn nekat meskipun mereka tidak memiliki surat izin mengemudi. Data menyampaikan bahwa dari 7 dari 10 kecelakaan kabupaten jember terjadi karena pengendara tersebut tidak memiliki sim.
Untuk mengantisiapasi hal terburu terjadi, lanjut prianggo, upaya preventif juga terus dilakukan di antaranya dengan melakukan program polisi sahabat anak dan polisi siswa sambil mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan raya.
Lebih jauh Prianggo berpesan, kepada para masyarakt untuk saling tolerasi dalam berkebdara. Dan untuk orangtua agar tidak membiarkan anak-anak meraka yang belum cukup umur untuk berkendara di jalan raya.