Sampai batas akhir pendaftaran pengawas TPS belum memenuhi target, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember akan memperpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 27 Februari mendatang. Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember Devi Aulia kepada beberapa wartawan.
Devi menjelaskan, pihaknya terpaksa memperpanjang masa pendaftaran pengawas TPS. Karena hingga pendaftaran terakir pada tanggal 21 Februari lalu, di beberapa kecamatan jumlah pendaftar masih jauh dari yang ditargetkan. Hal tersebut terjadi karena, ada beberapa kecamatan yang cukup sulit mencari pendaftar yang sesuai kualifikasi.
Seperti Kecamatan Tanggul, Semboro, Tempurejo, Mumbulsari dan Jenggawah. Dimana, peminat dari kalangan muda sebenarnya cukup besar, namun rata-rata usianya masih kurang dari 25 tahun. Oleh sebab itulah, Bawaslu terpaksa membuka pendaftaran gelombang kedua yang akan dimulai tanggal 25 hingga 27 Februari mendatang.
Lebih jauh Devi menyampaikan, Total kebutuhan pengawas TPS di Jember sebanyak 7.670 orang. Namun, pihaknya membutuhakan sekitar 15 ribu orang lebih pendaftar yang nantinya akan diseleksi sesuai dengan kualifikasi dan kopentensinya. Devi juga berharap masyarakat bisa ikut serta dalam agenda pemilihan umum, salah satunya sebagai pengawas TPS.