Rumah Aspirasi Anggota Komisi XI DPR RI dapil Jember-Lumajang HM. Nur Purnamasidi melayangkan protes kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Jember, Sabtu (12/5/2018). Bawaslu dinilai semena-mena dalam menertibkan banner Purnamasidi, karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Ketua TIM rumah aspirasi, Sutrisno kepada sejumlah wartawan menyampaikan, tujuan kedatangannya ke kantor Bawaslu Jember ini untuk mengklarifikasi terkait penertiban sejumlah banner Purnamasidi yang dilakukan oleh Panwascam di sejumlah daerah. Sebab, banner tersebut dibuat sendiri oleh masyarakat penerima program tanpa mengandung unsur kampanye untuk memilih Purnamasidi. Selain itu, banner tersebut dipasang di ruang privat bukan di ruang publik.
Namun, Sitrisno menyayangkan sikap semena-mena panwascam yang tiba-tiba mencopot banner tersebut tanpa ada koordinasi dengan pemilik lahan. Padahal, berdasarkan pengalaman-pengalaman pemilu sebelumnya, kategori alat peraga kampanye mengandung beberapa unsur secara kumulatif. Diantaranya, ada kegiatan mengajak atau meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi calon.
Tidak bisa kemudian benner tersebut dikategorikan alat peraga kampanye hanya gara-gara ada logo partai Golkar. Sebab, dalam banner tersebut tidak ada satupun konten yang mengajak kepada masyarakat untuk memilih Purnamasidi saat Pemilu Legislatif 2019 mendatang.
Untuk itulah Sutrisno meminta Bawaslu agar tidak menafsirkan aturan secara sepihak. Kalau ditafsirkan memenuhi satu unsur sudah ditindak, pihaknya meminta dasar hukum yang digunakan, baik itu surat keputusan Bawaslu Provinsi atau Pusat, maupun peraturan KPU.
Sementara ketua Bawaslu Jember, Abdullah Wa’id meminta waktu untuk menunjukkan aturan main terkait alat peraga kampanye tersebut. Bahkan pihaknya juga akan mengkonsultasikan hal ini kepada Bawaslu tingkat Provinsi dan Pusat. Terkait penertiban banner Purnamasidi yang berada di lahan privasi masyarakat, pihaknya akan mengklarifikasi kepada Panwascam, apakah sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan atau belum.