Aparat kepolisian mengajak para Ulama, takmir masjid, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa untuk bersama-sama memerangi berita hoax atau berita bohong dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah NKRI. Demikian disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam seminar Melawan Hoax, Intoleransi dan Politisasi Agama di IAIN Jember senin siang.
Menurut Kusworo, berita hoax dan ujaran kebencian ini dapat merongrong persatuan bangsa Indonesia dan memecah belah NKRI. Seperti contoh kasus penyerangan terhadap Ulama beberapa waktu lalu. Ada sejumlah pihak yang memanfaatkan peristiwa tersebut untuk menyebarkan berita hoax, dimana ada 46 peristiwa kekerasan terhadap ulama.
Padahal, lanjut Kusworo hanya 4 peristiwa saja yang benar-benar terjadi, sementara 42 peristiwa lainnya merupakan berita hoax. 4 peristiwa itupun tidak dilakukan secara terorganisir melainkan kasus kekerasan biasa yang melibatkan orang dengan gangguan kejiwaan.
Oleh sebab itulah, Kusworo mengajak para ulama, takmir masjid, ormas dan mahasiswa bersama-sama memerangi berita hoax dan ujaran kebencian serta politisasi dengan mengatasnamakan agama.
Lebih jauh kusworo menegaskan, aparat kepolisian akan menindak tegas terhadap penyebar dan pembuat hoax. Untuk itulah, masyarakat diminta agar tidak mudah menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya, baik melalui media sosial maupun melalui pesan bersambung.