Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jember, pastikan ada 4 TPS di Lapas Kelas II A Jember yang akan mengakomodir hak politik narapidana. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Jember Divisi Data dan Informasi Rima Diana Puspita, usai rapat pleno daftar pemilih tambahan atau DPTb tahap pertama di aula KPU Jember, Senin (18/2/2019) siang.
Kepada sejumlah wartawan Rima menjelaskan, saat Pilkada Jatim 2018 lalu, pihaknya hanya menyediakan 2 TPS khusus untuk para narapidana. Namun, berdasarkan data pemilih tambahan atau DPTb dari lapas kelas II A Jember, jumlah narapidana yang memiliki hak suara mencapai 800 orang lebih.
Tentu saja, jika jumlah TPS hanya ada 2 akan menyulitkan penyelenggara saat pemungutan suara. Untuk itulah, lanjut Rima, untuk mempermudah proses pemungutan suara, pihaknya menambah TPS di Lapas Kelas II A Jember menjadi 4 TPS. Sementara untuk teknis dan lokasinya hingga saat ini masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.
Rima menambahkan, selain DPTb dari Lapas kelas II A Jember, KPU juga mencatat hampir 1.500 pemilih luar daerah yang melakukan pindah pilih ke Kabupaten Jember. Sementara pemilih asal Jember yang melakukan pindah pilih ke luar daerah hampir mencapai 600 orang. Rata-rata mereka yang melakukan pindah pilih, merupakan kalangan pelajar dan mahasiswa.