Senin (9/7/2018) pagi, Sekertaris Kabupaten Jember Mirfano memenuhi panggilan penyidik Polres Jember. Dia dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan Koperasi yang bersumber dari APBN saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi.
Usai dimintai keterangan di ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Jember, Mirfano mengatakan, ada laporan dari masyarakat yang menduga terjadi penyelewengan dalam penyaluran bantuan yang bersumber dari APBN tersebut. Karena itu sebagai warga yang taat hukum, dirinya hadir ke Mapolres Jember untuk memberikan keterangan, mengingat pada saat itu, dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi.
Mirfano mengaku sudah menjawab semua pertanyaan dan menyerahkan sejumlah berkas kepada penyidik. Dia juga menyatakan kesiapannya kapanpun penyidik Polres Jember membutuhkan keterangan darinya.
Kapokres Jember, AKBP Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan perihal pemanggilan Sekretaris Kabupaten Jember tersebut, terkait kasus dugaan Korupsi bantuan koperasi yang dilaporkan oleh masyarakat saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diduga kuat Mirfano dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan presiden tahun anggaran 2014 lalu, kepada dua lembaga Koperasi senilai 1 milyar rupiah. Mirfano dimintai keterangan karena menjabat sebagai kepala Dinas Koperasi yang melakukan verifikasi terhadap kelembagaan koperasi penerima tersebut.