Mencoreng nama baik Universitas Jember (Unej), HS seorang Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unej, yang diduga kuat melakukan pelecehas seksual terhadap Mahasiswi sudah dilakukan pemeriksaan secara internal. Demikian disampaikan kepala Humas Unej Agung Purwanto kepada beberapa wartawan.
Agung menjelaskan, setelah mendapatkan infromasi terkait kasus asusila yang dilakukan salah satu oknum Dosesn di Fakultas Ilmu Budaya beberap waktu lalu, pihak Rektorat langsung melakukan penelusuran. Bahkan pemeriksaan internal di tingkat Fakuktas terhadap oknum Dosen ini juga sudah dilakukan.
Agung memastikan proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur undang - undang ASN. Saat ini seluruh berkas hasil pemeriksaan internal lanjut Agung, sudah diserahkan ke Kemenristek Dikti. Pihaknya tinggal menunggu sanksi apa yang akan dijatuhkan Kemenristek terhadap pelaku.
Lebih jauh Agung menjelaskan, sambil menunggu sanksi dari Kemenristek Dikti, secara internal Fakultas juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku terhitung sejak Agustus 2018 lalu. Agung menyarankan korban juga melaporkan kepihak Kepolisi, karena persoalan ini sudah mengarah kepada tindak pidana.