Terkait hilangnya nama salah satu Caleg Hanura di Dapil 2 dalam surat suara. Ketua DPC Hanura Jember Ismail, mengaku sudah koordinasi dengan divisi hukum Hanura, untuk menyiapkan kemungkinan harus dilakukannya gugatan ke pengadilan.
Melalui telefon selularnya Ismail menjelaskan, dirinya sudah melakukan kroscek data yang ada di DPC Hanura. Memang dalam DCT nama-nama yang ditetapkan oleh KPU sudah sesuai dengan usulan Hanura. Namun entah kenapa surat suara yang tercetak bisa berbeda dengan DCT yang sudah ditetapkan.
Ismail mengaku sudah berkoordinasi dengan divisi hukum untuk mengantisipasi kemungkinan penyelesaian melalui jalir hukum. Meski demikian, lanjut Ismail, bukan berarti dirinya ingin mengobok-obok KPU yang sudah bekerja keras. Hanya saja karena menyangkut harkat dan martabat Partai Hanura, dirinya berharap segera ada klarifikasi dari KPU.
Diberitakan sebelumnya Caleg Partai Hanura di Dapil 2 atasnama Ariandri Syifa Laksono, tidak ada dalam surat suara Pileg. Yang tercetak dalam surat suara nama Sugeng Hariyadi, Caleg yang sudah meninggal dan digantikan oleh Ariandri.