Komisi D dewan perwakilan rakyat (DPRD) Jember Mohammad Hafidi minta Dispendik Jember menunda pengumuman PPDB SD-SMP. Sebab sejauh ini sangat banyak wali murid yang mengeluh anaknya belum mendapat sekolah, akibat kebijakan sintem zonasi 90 persen yang dikeluarkan Bupati.
Saat hearing bersama perwakilan wali murid dan Dispendik Hafidi menyampaikan, percuma saja Dispendik menampung aspirasi wali murid hari ini Rabu (26/6/2019) jika batas waktu pengumuman penerimaan siswa baru akan tetap dilakukan besok Kamis (27/6/2019).
Hafidi mendesak Dispendik memberikan jawaban hari ini juga atau menunda pengumuman sampai ada kebijakan baru dari Bupati. Sebab jika hanya menampung dan pengumuman dilakukan besok, tetap saja banyak siswa yang tidak mendapatkan sekolah.
Sementara itu Kabid SMP Diapendik Jember Erwan Salus Prijono saat dimintai keterangan menyampaikan, sejauh ini sistem PPDB berjalan sesuai Permendikbud dan peraturan Bupati yakni menerapkan sistem zonasi dalam seleksi PPDB. Jika ada usulan lain, maka hal tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Pendidikan Jember untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati.