Wakil Bupati Jember KH. Muqit Arief membagikan 566 lebar kartu identitas anak (KIA) di 4 Kecamatan se Kabupaten Jember. Langkah tersebut diambil guna memberikan perhatian kepada anak yang kelak menjadi penerus bangsa.
Kepada sejumlah wartawan Muqit menyampaikan, pada kesempatan kali ini Pemkab Jember hadir tidak hanya menyalurkan beras sejahtera (Rastrada) kepada sejumlah warga yang berhak untuk mendapatkannya, namun dalam kesempatan ini Pemkab juga hadir untuk memberikan kartu identitas anak (KIA).
Langkah tersebut diamabil, lanjut Muqit, sebagai langkah negara dan pemerintah untuk memenuhi hak - hak anak yang harus dipenuhi. Sepeti, anak - anak yang belum berumur 17 tahun bisa mendapatkan kepastian hukum dalam hidupnya, penanganan yang tepat saat mereka mendapatkan perlakuan tindak kekerasan, termasuk pula bisa mendapatkan perlindungan sekolah dan kesehatannya.
Lebih jauh Muqit berharap, dengan hadrinya kai ini bisa berkembang kepada hal yang lain sebagai wujud kepedulian, ini akan menjadi catatan tersendiri untuk bisa mengantar Kabupaten Jember pada pemenuhan kebutuhan masyarakatnya.