Setelah menjadi sorotan berbagai media, mengenai ketidakhadiran mayoritas anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, dalam acara rapat dengar pendapat (hearing) dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Selasa kemarin, hari ini, sejumlah Ketua Fraksi terkesan melindungi anggotanya. Setidaknya, Ketua Fraksi An Nur dan Fraksi Partai Demokrat, yang terkesan menunjukkan sikap melindungi itu.
Ketua Fraksi An Nur DPRD Kabupaten Jember, Agus Widiyanto, Hari Rabu siang, menyebutkan, ketidakhadiran salah satu anggota fraksinya, yaitu Evi Lestasi, karena yang bersangkutan terhalang sebuah persoalan pribadi atau sedang terjun ke masyarakat. Menurutnya, tugas anggota Dewan tidak hanya di kantor, tetapi juga terjun langsung di masyarakat. Sehingga kondisi tadi harus dimaklumi. Menanggapi tudingan melakukan tindakan indisipliner kepadanya, masalah itu dipastikan akan menjadi bahan evaluasi bagi fraksi, dengan secepatnya akan memanggil yang bersangkutan. Agus menuturkan, hingga hari ini, belum ada penjelasan dari Evi, tentang alasannya untuk tidak mengikuti acara hearing dengan Baperjakat, kemarin.
Tidak hanya Fraksi An-Nur saja yang memberikan pembelaan terhadap kadernya. Kondisi yang sama juga terlihat terang di tubuh Fraksi Partai Demokrat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ayub Khan, menuturkan, dua anggota fraksinya yang tidak menghadiri hearing kemarin, telah menyampaikan alasan kepadanya. Menurut dia, di hari itu, Lily Safiani sebenarnya datang ke Ruang Komisi A, sebelum acara hearing dilaksanakan. Tetapi, karena ada undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang diarahkan kepadanya, sehingga dia langsung meninggalkan kantor dan tidak kembali lagi, setelah mendengar kabar jika anaknya sedang sakit di rumah. Sementara untuk Eko Purwanto, dipastikan sedang berada di Kota Surabaya, untuk memenuhi undangan rapat dari DPW Partai Demokrat Jawa Timur. Dengan alasan itu, dipastikan tidak ada yang mengkondisikan mereka. Namun, saat ditanya tentang langkah lanjutan yang akan ditempuh Fraksi Partai Demokrat, dalam kasus ini, Ayub Khan enggan berbicara dan akan menyerahkan semuanya kepada yang bersangkutan, karena masalah ini adalah persoalan internal di Komisi A.