Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan terjatuh juga. Pepatah ini patut disematkan pada buronan yang satu ini. Pasalnya, dalam upaya pelariannya menghindar dari kejaran petugas Satreskrim Polres Pamekasan, tersangka dia justru jatuh ke tangan petugas Polres Jember. Identitas tersangka adalah Toyo, 35 tahun, warga Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Yang bersangkutan berhasil diciduk oleh Tim Resmob Polres Jember dari rumah seorang warga, yang dijadikan tempat persembunyiannya di Dusun Punco, Desa Curah Takir, Kecamatan Tempurejo, Hari Rabu malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Alith Alarino, kepada sejumlah wartawan, Hari Kamis siang, menuturkan, tersangka Toyo telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pamekasan, atas kasus pembunuhan dan pembuangan seorang bayi di wilayah Kabupaten Pamekasan. Kejadian itu, dilaporkan berlangsung pada Bulan November 2011. Toyo diduga telah membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan seorang wanita, yang kini juga masih dalam proses pencarian oleh polisi. Yang bersangkutan sukses dibekuk, setelah jajaran Polres Jember menerima informasi dari jajaran Polres Pamekasan, jika yang bersangkutan diindikasikan kabur ke wilayah hukum Polres Jember. Berbekal informasi inilah, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka Toyo, di rumah seorang warga di Tempurejo. Alith menjelaskan, karena kasus ini masuk dalam wilayah hukum Polres Pamekasan dan kasusnya sedang ditangani oleh kepolisian setempat, maka saat ini, jajarannya tengah menyiapkan berkas penangkapan tersangka, yang selanjutnya bakal segera dikirim ke Polres Pamekasan, berikut dengan tersangkanya.