Seorang siswa dari salah satu SMK di Pakusari, diringkus aparat Kepolisian setelah nekat mencuri 1 buah unit hanpone. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka berinisial DI harus berurusan dengan hukum.
Kanit Reskrim Polsek Pakusari Bripda Madi menceritakan, pada tanggal 21 Maret lalu, pihaknya mendapatkan laporan dari pengurus sekolah bahwa anak didiknya sudah menjadi sudah menjadi korban pencurian 1 buah handpone. Dari laporan tersebut, aparat Kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih jauh.
Hasilnya, pihak Kepolisian berhasil mengankan tersangka yang tidak lain merupakan teman sekolah korban. Guan penyelidikan lebih jauh, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Pakusari untuk diproses lebih jauh.
Lebih jauh Madi menyampaikan, karena tersangka merupakan anak dibawah umur, untuk kasus tersebut tersangsaka dikenakan Pasal perlindungan anak.