Diduga akibat salah paham, Staf Bawaslu bernama Syaiful Rahman selasa (30/4/2019) pagi menjadi korban pemukulan, yang diduga dilakukan oknum staf KPU Jember. kasus tersebut saat ini sedang ditangani sat Reskrim Polres Jember.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya, membenarkan peristiwa tersebut. Kusworo menceritakan, saat penghitungan suara tingkat Kabupaten, korban datang terlambat di lokasi rekapitulasi di hotel Aston. Ketika itu korban yang terburu-buru dilarang masuk oleh staf KPU.
Bahkan menurut korban ID Card yang dipakainya sempat ditarik dan disobek oleh staf KPU tersebut. Ketika terjadi cek cok korban mengaku tanpa sengaja kakinya bergerak menggeser meja. Saat itulah salah seorang berseragam coklat dengan memakai logo KPU, memukul wajahnya. Usai kejadian tersebut korban melapor ke Mapolres Jember, dan langsung didampingi unit Reskrim untuk melakukan visum.
Sementara anggota Bawaslu Jember Devi Aulia membenarkan pemukulan tersebut terjadi dI hadapannya. Devi mengaku saat itu memang dirinya yang minta korban segera datang ke lokasi rekapitulasi suara, untuk mendampingi komisioner Bawaslu yang sedang mengawasi jalannya rekapitulasi.
Karena dilarang masuk ruangan korban kemudian menghubungi dirinya yang sudah berada di dalam ruangan terlebih dahulu. Karena itu Devi kemudian keluar menjemput. Saat korban menjelaskan kronologisnya itulah terjadi pemukulan tersebut.