Kasus terkikisnya bibir Sungai Jompo di sekitar Jalan Sultan Agung, ternyata hari ini sudah sampai di telinga Komisi C DPRD Kabupaten Jember. Apalagi, plengsengan sungai tadi digunakan untuk menanam tiang penyangga pertokoan, juga untuk menyangga papan reklame yang menjulang tinggi di tempat tadi. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya dan mereka mendesak Dinas Pengairan Pemkab Jember untuk segera memperbaikinya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, H. Asir, kepada sejumlah wartawan, Hari Kamis siang, menjelaskan, pembuatan papan reklame yang berada di atas bangunan pertokoan Jompo Shoping Center, telah membuat khawatir warga sekitar, termasuk para pengguna jalan di kawasan tadi. Pasalnya, fondasi bangunan pertokoan yang di atasnya dibangun papan reklame, menancap di plesengan sungai, yang kondisinya sudah terkikis lebar. Sehingga, jika keadaan tadi dibiarkan saja tanpa ada upaya untuk memperbaikinya, maka bangunan itu dikhawatirkan bakal roboh. Asir menyebutkan, setidaknya lebih dari 20 meter plengsengan sungai yang berada di bawah Jembatan Jompo, yang kondisinya sudah terkikis arus sungai yang membelah Kota Jember itu.
Lebih lanjut, politisi asal PDIP ini, menyerukankepada Dinas Pengairan Pemkab Jember agar segera memperbaiki plengsengan Sungai Jompo. Tidak hanya itu saja, Komisi C juga bakal meminta Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang untuk menguji kelayakan pembangunan papan reklame tadi, apakah masuk dalam kategori membahayakan atau tidak. Apabila kondisinya dipastikan berbahaya, maka papan reklame harus segera dipindahkan ke tempat yang kondisinya jauh lebih aman. Asir menambahkan, kondisi kritis plengsengan Sungai Jompo itu didapatnya dari laporan sejumlah warga setempat, pagi tadi. Berbekal laporan inilah, Komisi C DPRD Kabupaten Jember mengagendakan untuk melakukan kunjungan lapangan, besok pagi.