Dianggap mempersulit dan merugikan calon peserta didik baru yang berprestasi dan tidak bisa memilih sekolah favorit yang diharapkan. Menanggapai Polemik proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi kepala cabang Dispendik Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Jember Lumajang Lutfi Isa Ansori mengklem bisa Mengakomodir kepentingan semua.
Menurut Lutfi, sistem zonasi tidak ubahnya seperti pendaftaran siswa baru yang lama/ bahkan lebih mengakomodir. meskipun presentasinya kecil, karena jika jalur online ahanya 50 persen zonasi, 20 persen nilai UN.
Jadi semangatnya ada pemerataan dari sistem ini. Tentu hal ini, lanjut Lutfi, menjadi tantangan bagi dunia pendidikan akita untuk bisa mendidik apara paeserta didik dengan keberaagaman kemampuan siswa.
Lebih jauh Lutfi menyampaikan, sebenarnya masyarakat aharus tahu bahwa jalur PPDB ada 4 tahap. Pertama dari sistem zonasi, kedua berdasarkan peringkat hasil ujiana nasional (UN) di pilihan atau sekolah satu, kemudian kalau tidak bisa lolos akan disaring pada sekolah pilihan dua terkait zonasi, dan kalau tidak lolos maka pada tahapan keempat melalui peringkat UN pada pilihan sekolah kedua.