Sebanyak 19 panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai hari ini, Sabtu (20/4/2019) melaksanakan penghitungan surat suara Pemilu Tahun 2019. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu siang.
Kepada wartawan Hanafi menjelaskan, sebenarnya surat suara dari tingkat TPS ke PPK sudah bergesert mulai hari kemarin. Namun, untuk pengitungan sendiri baru dimulai hari ini. Hanafi menyampaikan, setidaknya untuk penghitungan hari ini baru 19 PPK yang melaksanakan.sementara sisanya besok baru mulai melakukan perekapan surat suara.
Dalam prose penghitungan surat suara nantinya, lanjut Hanafi, Tim dari TPS akan membacakan rekapitulasi hasil penghitungan di tingkat TPS. Sehingga, di PPK nanti hanya merekap jumlah keseluruhan surat suara.
Lebih jauh Hanafi menyampaikan, untuk proses penghitungan nantinya, bisa 2 sampai 4 hari tergantung proses berjalannya penghitungan di PPK. Hanafi berharap untuk proses penghitungan surat suara di tingkat PPK nanti berjalan dengan aman, nyaman dan damai.