Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menghimbau anggotanya untuk menindak tegas siapa saja yang akan mengganggu berjalannya proses penghitungan surat suara Pemilu Tahun 2019. Demikian disampaikan Kusworo saat memantau penghitungan surat suara di PPK Kaliwates, Sabtu (20/4/2019) siang.
Kepada beberapa wartawan Kusworo menyampaikan, sebanyak 20 sampai 30 personil Polri bersenjata lengkap, setra 5 anggota TNI disiapkan, guna mengantisipasi terjadinya hal - hal yang tidak diingingkan. Seperti yang mencoba merusak surat suara, menghilangkan surat suara, dan yang mengganggu jalannya penghitungan surat suara di PKK.
Apabila hal tersebut terjadi, Kusworo menghimbau anggotanya untuk menindak tegas oknum tersebut. Langkat tersebut, sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
Lebih jauh Kusworo menyampaikan, setidaknya hari ini ada 16 PPK yang saat ini melakukan penghitungan surat sura Pemilu Tahun 2019. Kusworo berharap dengan adanya anggota TNI dan Polri saat penghitungan surat suara pemilu Tahun 2019 bisa berjalan aman, nyaman dan sejuk.