Monday, 25 November 2024
 
 
  1 Love Needs a Trick - Akilah  
  2 Rahasia Hati - Renaga  
  3 Rintik Hujan - Hivi!, Gerald Situmorang, Ify Alyssa, Sri Hanuraga  
  4 Roman Picisan - Hanin Dhiya x Ahmad Dhani  
  5 Luar Biasa - Afifah x Calvin  
  6 Jarak (Ost. Akhirat _ A Love Story) - Agustin Oendari & Ivan Gojaya  
  7 Benderang! - Biru Baru  
  8 Rumah Yang Baru - Mawar De Jongh, Adikara Fardy, Dee Lestari  
  9 Benua - Uberka  
  10 Sonia - Glen Clivto  
 
Untitled Document
  1 Physical - Dua Lipa  
  2 Make You Mine - PUBLIC & Danielle Bradbery  
  3 Dancing Next To Me - Greyson Chance  
  4 No Time To Die - Billie Eilish  
  5 Do You Love Me - Stephanie Poetri  
  6 Stupid Love - Lady Gaga  
  7 Birthday - Anne-Marie  
  8 Death Bed - Powfu feat. Beabadoobee  
  9 I Love Me - Demi Lovato  
  10 Underdog - Alicia Keys  
 
There is no Indonesia chart Untitled Document
 
There is no Indonesia chart Untitled Document

 
Official partner
ARSSLI
 
  JURNAL SOKA
21 January 2012
Bupati Diharapkan Gratiskan Biaya Pembuatan Akte Kelahiran

 

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, tentang administrasi kependudukan, yang di dalamnya menyebutkan pemberian sangsi bagi masyarakat yang terlambat mengurus akte kelahiran, dinilai cukup memberatkan warga. Meski demikian, beruntung, peraturan yang semestinya diberlakukan per Tanggal 1 Januari 2012 itu, belum resmi dilaksanakan. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Jember, mengaku masih menunggu keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), atas pengajuan permohonan penangguhan pemberlakuan undang-undang tadi, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, masyarakat tetap menginginkan orang nomor satu di Jember, yakni Bupati MZA Djalal, mampu mensiasati pemberlakuan undang-undang tadi, pada saat peraturan itu mulai diberlakukan nantinya.

Abdul Kadar, salah seorang warga yang ditemui Soka Radio, saat mengurus akte kelahiran putrinya, di Kantor Dispendukcapil Pemkab Jember, mengaku tidak setuju dengan kebijakan baru dari Pemerintah Pusat tadi. Pasalnya, akte kelahiran merupakan hak utama dan pertama dari seorang warga negara, sebagai bukti pengakuan dari Negara terhadapnya. Sehingga, menurut dia, jika di masa-masa mendatang ketentuan tentang denda tetap diberlakukan, maka aturan baru itu dinilainya berbanding terbalik dengan hak asasi masyarakat. Dengan adanya keputusan tentang pemberian sangsi, maka seolah-olah akte kalhiran menjadi sebuah kewajiban. Padahal seharusnya, akte merupakan hak, sedangkan kewajibannya justru berada di tangan negara. Apabila melihat fakta tentang masih sedikitnya masyarakat Jember yang memiliki akte kelahiran, maka dia berharap Bupati Jember, MZA Djalal, dapat menelorkan kebijakan untuk mensiasati Undang-Undang Administrasi Kependudukan, dengan menggratiskan biaya pengurusannya. Tujuannya, Kadar menerangkan, agar masyarakat berbondong-bondong mengurusi akte kelahiran mereka.

Dari hasil penelusuran Soka Radio,  setelah undang-undang tadi resmi berlaku, maka bagi masyarakat yang baru mengurs akte kelahiran di atas usia satu tahun, maka akan dikenai sangsi administratif, berupa pembayaran denda maksimal Rp. 1 juta, dan proses penerbitan aktenya harus melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jember.

[ Back ]

Other Journal News :
 
 
  Soka Radio 18th Anniversary!

SOKA LINE STICKERS

 
 
:Selamat datang di www.sokaradio.com official web PT. Radio Soka Adiswara (SOKA RADIO Jember):       :Kamu bisa mendengarkan siaran kami melalui website ini atau melalui aplikasi android Soka Radio yang dapat kamu download di Play Store sekarang juga!:       :Soka On The Floor, bakalan temeni kamu melewati malam minggu dengan lagu yang bikin semangat! Soka On The Floor, setiap Minggu, Pkl. 00.00 WIB:       :Update peristiwa dan informasi dari seluruh belahan dunia hadir secara eksklusif di program Dunia Pagi Ini (BBC Indonesia) disiarkan secara langsung dari London, setiap hari Senin-Jumat, mulai jam 5 pagi dan 6 pagi, hanya di Soka Radio:       :Yuk, jadi teman kami di BBM : D4A7293A | LINE : sokaradio.jember | WhatsApp : 08113531021 | Instagram : sokaradio | twitter & PERISCOPE @sokaradio | FB SokaRadio Jember | IG sokaradio :       :Jalur request Soka Radio : LINE sokaradio.jember | SMS/WA 08113531021. Kamu juga bisa menelepon kami untuk request lagu via Facebook Messenger "SokaRadio Jember":       :Kini siaran Soka Radio bisa sokais dengarkan dimanapun lewat streaming via : www.sokaradio.com atau http://online.radiostream.us/2012/07/soka-radio.html atau BlackBerry : bb.sokaradio.com atau Aplikasi Erdioo (untuk Android, iPhone & BlackBerry):       :Dan bisa didengarkan juga lewat Aplikasi Tune In atau Aplikasi Nobex Radio:       :Informasi seputar SOKA RADIO lebih lanjut silahkan hubungi kami di 0331-426868 atau silahkan kirim e-mail ke info@sokaradio.com:       :Download aplikasi android Soka Radio sekarang juga di Play Store!:       :Lentera Iman Bersama Mitra Radio, sebuah program kajian agama Islam, bekerjasama dengan Mitra Radio sebagai Islamic Content Provider for Radio Broadcasting, hadir setiap hari Minggu, Pkl. 06.00 WIB & diselingi dengan lagu lagu Islami yang menyejukkan hati:       :Cangkrukan paling asyik cuma di Warung 51. Ga percaya? Coba deh dengerin Warung 51, Senin-Sabtu, Pkl. 00.00-02.00 WIB:       :Ayo tambah koleksi stiker LINE kamu dg maskot Soka Radio "Rara & Ruru". Cek stikernya di http://line.me/S/sticker/1158455 atau cek Toko Stiker LINE:       :Official!! Aplikasi android Soka Radio sudah bisa kamu download sekarang di Play Store! https://play.google.com/store/apps/details?id=com.xajist.sokaradio:       :Like Fans Page FB "Soka Radio Jember" https://m.facebook.com/sokaradiojember/:       :Indonesia Dalam Berita, rangkuman berita dari seluruh penjuru Nusantara, setiap hari Senin-Jumat, Pkl. 12.00-12.30 WIB, eksklusif di Soka Radio Lebih Jernih!:      
 
  © Copyright 2009 - design and Hosting@faberhost.com