Dua pekan paska terjaidnya musibah meledaknya tabung aspal milik PT. Sunan Muria, di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, hingga sekarang, perusahaan pengolahan aspal itu, masih belum kunjung beroperasi. Pasalnya, sampai detik ini, lokasi terjadinya peledakan tabung yag menewaskan salah seorang karyawannya itu, masih dinyatakan berstatus quo. Bahkan, di lokasi kejadian, masih terpampang police line (garis polisi). Sebelumnya, jajaran Polres Jember menyatakan akan melakukan penyelidikan, dengan berupaya menghadirkan saksi ahli dari Jakarta, selaku pihak produsen pembuat mesin pengolah aspal. Namun kemarin siang, rencana itu dipastikan urung dilakukan. Alasannya, Satreskrim Polers Jember memilih mendatangkan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mapolda Jatim.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP. Alith Alarino, kepada sejumlah wartawan, Hari Sabtu siang, menuturkan, saat ini, pihaknya tengah berusaha melakukan koordinasi dengan Mapolda Jatim, untuk mendatangkan Tim Labfor. Sementara untuk Firda, pemilik perusahaan itu, Alith menerangkan, akan segera dipanggil oleh petugas, untuk dimintai keterangannya.
Diberitakan sebelumnya dalam Jurnal Soka, pada Tanggal 3 Januari lalu, sebuah tabung yang mendukung operasional mesin Aspal Maxing Plan (AMP) milik PT. Sunan Muria, meledak. Dalam peristiwa itu, kepala mekanik bernama Deden Kusnadi, dilaporkan meninggal dunia. Sedangkan 3 orang karyawannya, bernama Wahyudi, Adit, dan Manot, warga Sumbersari yang saat itu berada di dalam mesin AMP, menderita luka bakar. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas dari Satreskrim Polres Jember, diduga penyebab kecelakaan kerja itu, karena ada masalah pada mesin AMP.