Peristiwa pencurian di dalam mobil, sepertinya menjadi ancaman baru bagi masyarakat Jember. Pasalnya, dalam sehari ini, terjadi empat kasus pencurian dalam mobil sekaligus, yang terjadi di dua lokasi. Setelah pada pukul 10.15 WIB, aksi pencurian terjadi atas dua mobil di Perumahan Wirolegi Asri, Kecamatan Pakusari, selanjutnya pada pukul 11.30 WIB, aksi serupa terjadi di Jalan Halmahera, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari. Dua unit mobil Mithsubisi Pajero dan Honda CRV, milik PT. Djarum dan Hasan Nurahman, SH, salah satu Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jember, diobok-obok para pelaku kejahatan ini.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Alith Alarino, kepada sejumlah wartawan, Hari Jumat siang, menjelaskan, modus yang digunakan dalam kasus ini, identik dengan yang terjadi di Pakusari. Diceritakan, mobil Honda CRV milik Hasan Nurrahman, SH yang saat itu sedang dikendarai oleh istrinya dan seorang teman bernama Isnani Nurrahmah, diparkir di pinggir Jalan Halmahera, untuk menikmati bakso di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Demikian juga mobil Mithsubisi Pajero yang dikendarai oleh Andre Kristiawan, yang juga memarkir mobil milik PT. Djarum di Jalan Halmahera, untuk keperluan yang sama. Aksi pencurian ini baru diketahui, saat para korban keluar dari warung bakso. Disebutkan, satu unit Playstation Portable dan berkas-berkas milik PT. Djarum hilang, serta satu unit laptop dan uang tunai Rp. 12 juta milik Isnani Nurrahmah, raib dibawa kabur oleh para pelaku. Atas kejadian ini, Alith menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dan mampu menjaga barang berharga miliknya, dari jarahan para pelaku tindak kejahatan.