Dinilai masih menyisakan persoalan, rekapitulasi perolehan suara DPRD Jember daerah pemilihan 2 ditunda. Hal ini dilakukan karena terjadi kesalahan cetak dalam surat suara, dimana salah satu Caleg Hanura tidak tercantum.
Jumadi salah satu saksi dari Partai Hanura mengatakan, Partai Hanura dalam kasus ini jelas merasa dirugikan. Apalagi Caleg bersangkutan sudah turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi, namun kenyataannya nama yang bersangkutan tidak ada dalam surat suara.
Karena itu Jumadi minta kepada KPU, karena masih menyisakan masalah proses rekapitulasi khusus perolehan suara DPRS Jember Dapil 2 untuk di tunda, sampai ada keputusan seperti apa solusinya. Namun untuk perolehan suara DPD, DPR RI dan DPRD Propinsi tetap bisa dilanjutkan.
Sementara ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka, mengaku beberapa waktu lalu sudah mengundang perwakilan pemantau Pemilu dan Partai Hanura untuk proses klarifikasi. Namun untuk KPU sendiri meminta penundaan klarifikasi, karena masih sibuk menyiapkan proses rekapitulasi.
Tobrony berharap klarifikasi dengan KPU bisa segera dilakukan setidaknya hari ini atau besok, agar Bawaslu bisa cepat memutuskan rekomendasi apa yang harus dilakukan, agar tidak sampai mengganggu proses rekapitulasi tahap selanjutnya.