Jalan raya Nasional kawasan Jompo, mengalami penurunan dan pergeseran 2 CM perhari ke arah sungai. Sayangnya, hingga saat ini belum ada upaya perbaikan permanen, di jalan Sultan Agung.
Kepala Urusan Tehnik Balai Besar Jalan Nasional Nur Khavid Abdillah saat hearing bersama Komisi C DPRD Jember Rabu (22/5/2019) pagi menyampaikan, pihaknya hanya bisa melakukan penanganan sementara, agar kerusakan jalan Sultan Agung tidak semakin parah. Sebab penanganan secara permanen kawasan Jompo akan berdampak terhadap sejumlah ruko diatasnya, yang merupakan aset Pemkab Jember.
Hasil pantauan Khavid, jalan raya di kawasan Jompo mengalami penurunan dan pergeseran sepanjang 2 CM per hari ke arah sungai. Salah satu penyebanya dikarenakan bangunan ruko, yang berdiri di sepanjang hantaran sungai Jompo. Kondisi ini sudah dilaporkan ke UPT Bina Marga untuk diteruskan ke Pemkab Jember, namun sayangnya sejauh ini belum ada respon apapun.
Sementara ketua Komisi C DPRD Jember Siswono, menyayangkan tidak hadirnya perwakilan Dinas PU Bina Marga dan Sumberdaya Air dalam hearing. Dalam waktu dekat Komisi C akan mengundang kembali, untuk meminta klarifikasi terkait ijin pendirian ruko yang diduga menyalahi aturan tersebut.