Perkenalan yang salah alamat, membawa pemuda belia ini harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, berawal dari perkenalan melalui handphone yang salah nomor, pemuda berinisial RD, 24 tahun, warga Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, semalam, dijebloskan ke balik jeruji besi. Tersangka diduga telah membawa kabur Bunga, pelajar SMP berusia 14 tahun, asal Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji. Kejadian itu berlangsung Hari Minggu, dan tersangka berhasil diciduk polisi, Hari Senin malam.
Kanitreskrim Polsek Rambipuji, Aiptu Agus Sholikin, kepada Soka Radio, Hari Selasa siang, menuturkan, penyergapan terhadap tersangka ini bermula dari laporan orang tua korban, yang melaporkan jika putrinya tiba-tiba menghilang dari rumah. Setelah melakukan penyelidikan kepada teman-teman sekolah korban, diperoleh informasi, jika korban tengah dekat dengan tersangka. Setelah ditelusuri ke rumah tersangka, ternyata Bunga berada di rumah tersangka. Menurut keterangan korban dan tersangka, keduanya saling mengenal, setelah tersangka secara tidak sengaja salah sambung ke nomor handphone korban. Dari telepon yang salah sambung itu, keduanya ternyata melanjutkan hubungan pertemanan, sejak sebulan lalu. Kemudian, dua minggu yang lalu, mereka bertemu muka untuk pertama kalinya dan sepakat untuk menjalin hubungan asmara. Pada pertemuan yang keduanya, korban lari dari rumah dengan cara kabur lewat jendela kamarnya. Rencananya, tersangka akan mengajak korban pergi ke Pulau Bali. Namun, sebelum berangkat, terlebih dahulu korban diajak bermalam di rumah tersangka RD, di wilayah Sukorambi. Sayangnya, niat bulus tersangka itu berhasil digagalkan oleh petugas, Agus menerangkan, karena yang bersangkutan terlebih dahulu diamankan polisi.
Lebih lanjut, Agus menambahkan, meski baru membawa kabur selama semalam, namun korban mengaku kegadisannya sudah direnggut oleh tersangka, sebanyak tiga kali di rumah tersangka.