Senin (24/6/2019) siang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan pemeriksaan dua orang yang berstatus PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jember. Kedua orang tersebut di periksa terkait adanya dugaan penyelewengan proyek rehab 12 pasar di Kabupaten Jember.
Kepala Seksi Intel Kejari Jember Agus Budiarto kepada beberapa wartawan menyampaikan, setelah pihaknya melakukan penggeledahan di Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) dan Disperindag Jember beberapa hari lalu terkait dugaan penyelewengan proyek rehap 12 pasar di Kabupaten Jember tahun anggaran 2018 lalu.
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait aproyek tersebut. Diantaranya, dua orang yang berstatus PNS di lingkungan pemerintah Jember yang dinilai memiliki peran penting dalam proyek tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Agus, diharapkan pihaknya menemukan bukti-bukti baru dan menemukan oknum pelaku yang menyebabkan kerugian negara.
Meskipun demikian lanjut Agus, sampai hari ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi saja. Namun, apabila bukti-bukti sudah cukup, Agus berjanji akan menginformasikan kepada publik siapa pelaku utama dalam dugaan penyelewengan proyek tersebut.