Panitia seleksi rekrutmen calon anggota Komisi Pemilihan Umum Zona 7 Jawa Timur, menerima sejumlah aduan masyarakat tentang rekam jejak peserta seleksi. Demikian disampaikan ketua Pansel calon anggota KPU Zona 7, Muhammad Nur Harisudin kepada sejumlah wartawan.
Harisuddin menjelaskan, pengaduan masyarakat yang masuk bukan hanya terhadap peserta baru, melainkan juga terhadap sejumlah nama incumbent. Meski demikian tentu saja laporan tersebut tidak bisa serta merta diterima, akan tetapi harus di cek terlebih dahulu kebenarannya.
Menurut Harisudin, pihaknya memiliki beberapa langkah untuk mengecek kebenaran aduan masyarakat tersebut. Diantaranya meminta klarifikasi langsung kepada peserta yang diadukan, atau bisa juga dengan meminta keterangan dari pihak-pihak lain termasuk kepada pelapor.
Sebelumnya ketua LSM Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik Miftahul Rahman, mengadukan 4 peserta incumbent kepada panitia seleksi calon anggota KPU. Miftahul Rahman meminta Pansel mendiskualifikasi keempat incumbent calon anggota KPU Jember. Alasannya, dalam Pemilu kemarin diindikasi banyak terjadi pelanggaran, seperti pergeseran perolehan suara yang masif di semua Dapil. Termasuk juga kasus hilangnya nama Caleg Hanura Dapil 2 Jember, dalam surat suara.