Setelah beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Jember, terkait kasus dugaan salah tangkap terhadap seorang warga Desa Pakis, Kecamatan Panti, Hari Senin pagi, aksi serupa kembali digelar. Puluhan aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menyuarakan aspirasi yang sama di depan Mapolres Jember. Para aktifis dari GMNI Komisariat Sastra Unej itu, mendesak polisi untuk melakukan uji forensik terhadap luka tembak yang dialami Rahmatullah, seorang terdakwa kasus perampokan di Desa Badean-Kecamatan Bangsalsari, yang diduga sebagai korban salah tangkap.
Koordinator aksi ini, Vian Hendro Legowo, mengatakan, berdasarkan keterangan orang tua Rahmatullah, polisi telah menembak terdakwa dari jarak dekat. Padahal saat ditangkap, yang bersangkutan sama sekali tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Dia juga mensinyalir, kasus yang dialami Rahmatullah penuh dengan rekayasa polisi. Pasalnya, selama proses persidangan banyak ditemui kejanggalan. Salah satunya, adalah keterangan sejumlah saksi yang tidak sama. Untuk itu, Vian melanjutkan, GMNI meminta Kapolres Jember untuk menindak tegas oknum polisi, yang telah melakukan penembakan terhadap Rahmatullah tadi.
Selain berorasi, aktifis GMNI ini juga menggelar aksi teatrikal dengan melempar telur busuk, ke arah tiga pocong yang bertuliskan Jaksa, Polisi dan Hakim. Tiga pocong yang telah mereka persiapkan sebelumnya itu, sebagai simbol adanya konspirasi busuk dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Jember.
Sementara itu, saat sejumlah wartawan mengkonfirmasi masalah yang disuarakan para demonstran kepada Kasatreskrim Polres Jember, yang bersangkutan enggan memberikan komentar.
Dari pantauan Soka Radio di lapangan, setelah puas berorasi di depan Mapolres Jember, aktifis GMNI tadi melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Jember. Di Gedung Dewan, perwakilan pengunjuk-rasa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Lukman Winarno.