Menanggapi saran dari beberapa Fraksi di DPRD terkait kenaikan anggaran belanja daerah pada perubahan APBD Tahun anggaran 2019 dalam APBD Tahun 2020, Pemkab Jember mengklem bisa melaksanakannnya dengan baik. Hal tersebut disampaikan wakil Bupati Jember KH. A. Muqit Arief saat acara jawaban pandangan umum Fraksi - Fraksi terhadap nota pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, di gedung DPRD, Rabu (7/8/2019) sore.
Dalam penyampaiannya Muqit menjelaskan, dengan keterbatasan waktu yang ada, Pemkab Jember harus bisa melakukan penyerapan anggaran dengan baik untuk pengguna anggaran, jadwal penggunaan anggaran anggaran, kas yang tersedia serta melakukan inventarisasi permasalahan, membuat action plan yang terukur dapat memperoleh pekerjaan dan tugas kepada pelaksana melakukan monitoring dan evaluasi.
Lebih jauh Muqit menyampaikan, saran dan tanggapan dari Fraksi - Fraksi yang sudah disampaikan kemarin, tentunya saran - saran yang sangat produktif, sehingga Pemkab Jember sangat respon dan sangat berterimakasih kepada DPRD. Seperti ada beberapa hal yang penyertaan modal PDP Kahyangan itu nampaknya memang merupakan saran yang sangat konsumtif dan pemerintah Kabupaten Jember sangat mengapresiasi hal tersebut, dan Pemkab Jember akan membahas usulan tersebut pada anggaran Tahun 2020 secara keseluruhan.
Lebih jauh Muqit menyampaikan, secara umum tanggapan dan saran yang disampaikan Fraksi - Fraksi sejalan dengan Pemkab Jembear, meskipun ada beberapa catatan untuk Pemkab Jember. Tetapi pada intinya, lanjut Muqit, itu hanya beberapa hal misalnya seperti perhelatan JFC, yang menjadi polemik dikalangan masyarakat.