3 Pohon Jati di Desa Kaliputih, Kecamatan Rambipuji, lagi-lagi roboh, akibat terjangan angin putting beliung pada Hari Senin kemarin. Sedikitnya, sudah 4 kali di Bulan Januari ini, angin putting beliung mengamuk di kawasan itu, dan merobohkan puluhan Pohon Jati yang usianya lebih dari 60 tahun itu. Tak pelak, teriakan lantang langsung muncul dari Komisi D DPRD Kabupaten Jember. Pasalnya, Perhutani dinilai sudah inkar janji untuk menebang pohon, yang diperkirakan berbahaya bagi keselamatan masyarakat sekitar wilayah itu. Padahal, saat rapat dengan pendapat (hearing) digelar Komisi D, pada Tanggal 16 Januari yang lalu, Perum Perhutani telah sepakat untuk melakukan penebangan. Pada saat itu, Administratur Perum Perhutani KPH Jember, Endung Tri Hartaka, berjanji akan bekerjasama dengan Polsek Rambipuji untuk melakukan identifikasi atas Pohon Jati yang berbahaya. Tetapi kenyataannya, janji tadi tidak kunjung diwujudkan hingga kasus tumbangnya Pohon Jati kembali terjadi, kemarin.
Menurut Ketua Komisi D Kabupaten Jember, Ayub Junaidi, kepada sejumlah wartawan, Hari Selasa pagi, Perhutani dengan sengaja tidak melaksanakan hasil kesepakatan dalam hearing pada Tanggal 16 Januari lalu. Dia juga mengecam Perhutani KPH Jember, yang dengan sengaja tidak kunjung menebang Pohon Jati di Desa Kali Putih. Padahal, kewenangan untuk melakukan kegiatan penebangan tadi, telah diserahkan sepenuhnya oleh Perhutani Provinsi kepada Perhutani Jember. Untuk itu, Ayub menegaskan, pihaknya tidak akan bertanggung jawab, seandainya masyarakat bertindak sendiri untuk melakukan penebangan atas Hutan Jati di Kali Putih, apabila Perhutani masih saja ngotot mempertahankan ratusan Pohon Jati yang berbahaya, dengan tidak segera melakukan penebangan.