MY seorang tukang kuli bangunan warga kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari, Minggu Sore nyaris babak belur dihajar masa, setelah ketahuan memperkosa dan mengancam akan melukai korban menggunakan sajam. Diketahui bahwa korban adalah seorang janda yang tinggal di perumahan Puri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Sumbersari.
Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustofa Kamil menceritakan, awalnya, pelaku saat hendak memacing melihat korban sedang sendirian didalam rumah, timbul hastar, yang sebelumnya, pelaku sudah menaruh hati terhadap korban. melihat kondisi aman, pelaku lalu nekat nerobos pintu rumah korban, yang langsung mengacungkan pisau yang dibawanya untuk mengancam akan melukai korban, apabila hasratnya tidak dipenuhi.
Meski korban sempat melawan, lanjut Faruk, namun tubuh korban yang lebih kecil di bandingkan pelaku, akhirnya hasrat pelaku terlampiaskan. Setelah melakukan asusila tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Namun, usahanya tersebut sia - sia karena sodara korban mengetahui kejadian tersebut yang langsung mengejar pelaku yang dibantu warga sekitar.
Warga yang kesal dengan perbuatan bejat pelaku, hampir tidak tertahnkan. Beruntung, dengan sigap aparat Kepolisian berhasil meredam amarah warga, sehingga hal – hal yang tidak diinginkan terjadi. Guna penyelidikan lebih jauh, pelaku beserta barang digelandang ke Mapolsek Sumbersari untuk diproses hukum lebih jauh.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP SUB 335 KUHP tentang perkosaan dan ancaman dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.