Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember tetap menyiapkan alat bukti hasil pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2019. Meskipun di kabupaten Jember tidak ada gugatan terkait hasil Pilpers. Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Jember Andika Firmansyah, kepada wartawan Selasa (18/6/2019) siang.
Menurut Andika, persidangan perselisihan hasil pemilu (PHPU) saat ini masih pada tahapan persidangan sengketa pemilaihan Presiden (Pilpres) hingga tanggal 28 Juni mendatang. Meskipun di Jember sendiri terkait Pilpres tidak masalah sama sekali.
Meskipun demikian lanjut Andika, Bawaslu tetap akan mempersiapkan dokumen dan keterangan jika dibutuhkan. Selain PHPU Pilres Bawaslu telah menerima 3 PHPU Legislatif yang terdiri dari gugatan untuk permasalahan DPR RI, DPRD Daerah Pemilihan 3 dan 6.
Sejauh ini lanjut Andika, penanganan sengkat legislatif ini masih dalam tahapan penyiapan berkas dan dokumen tertulis yang nantinya dibutuhkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai jadwal pelaksanaan PHPU Legislatif akan digelar pada tanggal 9 - 12 Juli 2019 mendatang, dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan.