Pembagian jatah beras miskin atau yang lazim dikenal dengan istilah Raskin di Kabupaten Jember, dipastikan meningkat pada Tahun 2012. Pasalnya, jika pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah penerima Raskin berasal dari rumah tangga miskin saja, maka di Tahun 2012 ini, pembagian Raskin diberikan kepada kelurga menengah ke bawah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember, Nella Oktaviana, kepada sejumlah wartawan, Hari Rabu siang, menuturkan, kenaikan jumlah penerima Raskin ini, terbagi dalam dua kelompok. Yang pertama, penerima beras dari pemerintah ini diambil dari 40% data keluarga mengengah ke bawah, dengan ekonomi lemah. Adapun salah satu kriterianya, adalah melihat bentuk bangunan fisik rumah warga, jumlah pendapatan, dan jumlah anggota keluarga. Sedangkan 5% lainnya, berasal dari warga yang belum terdata oleh BPS, namun direkomendasikan oleh Ketua RT setempat. Rencananya, pemberlakuan kebijakan ini akan direalisasikan mulai Bulan Juni 2012 nanti. Sebab hingga Bulan Mei 2012 nanti, Nella menceritakan, pembagian Raskin masih berdasarkan data hasil sensus Tahun 2007 silam.
Saat ditanya tentang jumlah warga penerima Raskin di Kabupaten Jember, Nella enggan memberikan komentar. Wanita berkacamata itu beralasan, pihaknya belum menerima data dari Provinsi.