Jajaran Polsek Mayang terus mengusut kasus perampokan Toko Emas Fajar, yang kemarin baru saja terjadi di wilayah itu. Dari hasil penyelidikan sementara yang mereka lakukan, jajaran Polsek Mayang menyayangkan pihak korban pemilik Toko Emas Fajar, yang tidak mengindahkan himbauan dari aparat kepolisian, yang sudah meminta kepada para pemilik toko emas, untuk memasang tralis besi pada etalase tokonya, sekaligus memasang kamera CCTV.
Kapolsek Mayang, AKP Heri Wahyono, kepada Soka Radio, Hari Rabu siang, menuturkan, sebenarnya sudah lama himbauan yang datangnya dari Kapolres Jember itu, disosialisasikan kepada para pemilik toko emas yang beroperasi di wilayah hukumnya. Meski sejumlah toko emas sudah ada yang merealisasikan himbauan itu, namun Toko Fajar rupanya mengabaikan himbauan tadi. Padahal, tralis besi berfungsi untuk memberikan pengamanan kepada took emas, dari serangan perampok. Sementara kamera CCTV, bermanfaat untuk merekam segala kegiatan dan peristiwa yang terjadi di toko, sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku perampokan. Sayangnya, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan anak buahnya, dipastikan tidak ada tralis maupun kamera CCTV, seperti yang diharapkan polisi. Akibatnya, petugas mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku perampokan, yang kemarin menjarah toko emas milik korban. Meski demikian, Wahyono menegaskan, jajarannya akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini.
Lebih lanjut, Wahyono menerangkan, menindaklanjuti kasus ini, sejumlah saksi yang terdiri dari tiga penjaga toko dan pemilik toko, telah diperiksa anak buahnya. Dalam kegiatan pemeriksaan itu, korban mengaku kehilangan 500 gram perhiasan emas, senilai Rp. 100 juta.
Diberitakan sebelumnya dalam Jurnal Soka, 6 kawanan perampok, Hari Selasa siang, sukses menjarah Toko Emas Fajar di Pasar Mayang, milik Rinnahwati, 52 tahun, warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang. Seluruh pelaku disebutkan memakai cadar dan menggunakan senjata tajam. Mereka datang dan kabur dengan menggunakan 3 unit sepeda motor. Dilaporkan, dua orang bertindak sebagai eksekutor dalam kasus ini.