Setelah sekian lama tidak mendapatkan pengawalan serius dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim III, akhirnya Dinas Perikanan Peternakan dan Kelautan Pemkab Jember turun tangan, untuk melakukan pembaharuan di perairan Pulau Nusa Barong, Kecamatan Puger. Tindakan ini dilakukan, setelah mereka memperoleh hasil penelitian dari Kementerian Kelautan, yang menyatakan, kerusakan terumbu karang di perairan itu, hampir mencapai 80%. Rencananya, mereka akan menjadikan wilayah tadi sebagai kawasan konservasi perairan daerah.
Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan Pemkab Jember, Ir Mahfud Afandi, menerangkan, kerusakan terumbu karang di sekitar perairan Nusa Barong, lebih banyak diakibatkan oleh aktivitas nelayan di wilayah itu. Banyaknya kapal yang bersandar di kawasan ini, milik oknum yang bermaksud untuk mencuri telur penyu dan pemburu burung langka, berakibat rusaknya terumbu karang di perairan dangkal Pulau Nusa Barong. Atas kondisi itu, pihaknya telah mengajukan program rehabilitasi terumbu karang, termasuk pemanfaatan kawasan perairannya sebagai konservasi alam. Dia menjelaskan, program yang diusulkannya tadi dipastikan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, dan akan dilaksanakan di tahun ini juga. Dengan adanya persetujuan pemerintah pusat, maka kawasan perairan Pulau Nusa Barong akan dijadikan taman wisata laut, yang akan menjadi asset Pemerintah Kabupaten Jember. Dalam pengelolaan nanti, Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan Pemkab Jember akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Puger, yang akan bekerja sama dengan BKSDA Jatim III. Kebijakan ini, Mahfud menilai, bakal mampu menjadikan Pulau Nusa Barong sebagai benteng Kabupaten Jember yang berada di gugusan Line of Fire, agar tetap menjadi lestari dan mampu melindungi wilayah ini ketika terjadi tsunami, atau bencana lain yang sebenarnya sudah menunggu.