Pasca diberlakukannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi ketimpangan formasi guru khususnya yang berstatus PNS antara sekolah diperkotaan dan pinggiran. Demikian disampaikan ketua PGRI Jember Supriono kepada sejumlah wartawan.
Supriono menjelaskan, akibat kebijakan Bupati untuk mendekatkan guru PNS dengan tempat tinggalnya, saat ini banyak sekolah pinggiran mengalami kekurangan guru PNS. Sehingga beban mengajar lebih banyak di bebankan kepada tenaga honorer.
Karena itu Supriono berharap Bupati segera memperbaiki formasi guru PNS, mengingat gaji guru honorer sangat minim, sehingga tidak seharusnya beban mengajar tersebut di limpahkan kepada guru honorer.
Dengan sistem zonasi lanjut Supriono, kualitas pendidikan di kota maupun dipinggiran diharapkan bisa lebih merata. Salah satu yang bisa dijalukan diantaranya melakukan pemerataan guru agar kualitas pembelajaran di kota dan pinggiran tidak terlalu timpang.