Penerimaan peserta didik baru (PPDB) sitem zonasi tahun ajaran 2019/2020 masih menimbulkan permasalahan dikalanag masyarakat. Menanggapi permasalah tersebut, Univeritas Jember (Unej) melaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) di gedung FKIP Unej, Senin (24/6/2019) siang.
Siti Masrifatul Fitriyah selaku ketua panitia sekaligus Dosen Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNEJ menyampaikan, PPDB dengan sistem zonasi sebenarnya menimbulkan permasalahan salah satunya aialah sekaolah yang dipilih peserta didik sangat terbatas. Sehingga hal tersebut menyebabkan kekosongan dan kelebihan Pagu di beberapa sekolah Negeri.
Dimana, di Kabupaten Jember tercatat ada 11 SMA Negeri yang kekurangan Pagu, sehingga untuk menutupi hal tersebut Dinas Pendidikan harus mengatur ulang untuk menutupi kekurangan siswa tersebut. Oleh sebab itulah, pihaknya hari ini melaksanakan FGD untuk membedah permasalahan tersebut.
Lebih jauh Fitriyah aberharap dari diskusi yang dilaksakan tersebut bisa menemukan solusi bagi mereka yang belum mendapatkan sekolah dan pemetaan masalah yang terjadi di Kabupaten Jember, khusunya dalam PPDB tahun ajaran 2019/2020.
Sementara kepala Kepala cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Jember Lumajang Lutfi Isa Anshori mengapresiasi langkah Unej dalam rangka menyelesaikan permasalahn PPDB. Dari diskusi kali ini, ada beberapa catatan ayanag nantinya akan disampaikan kepada pembuat kebijakan.
Lebih jauaha Lutfi menyampaikan, sebenarnya penerapan system zonasi ini memang ada yang diuntungkan seperti siswa yang memiliki rumah yang lokasinya berdekatan dengan sekolah, namun ada juga yang tidak diuntungkan.