Hanya berselang 4 hari setelah dilakukannya mutasi Pejabat Eselon IV, berbagai macam opini secara bertubi-tubi menyerang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jember. Sebelumnya, kritik pedas dilontarkan oleh Koordinator LSM Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB), Suharyono, yang mendesak Bupati untuk meninjau ulang proses mutasi Pejabat Eselon IV, yang diindikasikan tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, BKD juga dinilai tidak selektif atas beberapa pejabat yang mereka rekomendasikan. Hari ini, giliran Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember yang menjadi mitra BKD, angkat bicara.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, M. Jupriadi, menjelaskan, mekanisme yang ditempuh dalam proses pengangkatan pegawai di jajaran Pemkab Jember, sebenarnya sudah benar. Dia beralasan, dalam proses itu telah ada rekomendasi yang dilayangkan BKD, dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang selanjutnya mendapatkan persetujuan dari Bupati Jember. Tetapi untuk di luar persoalan mekanisme tadi, Komisi A memang tengah melakukan investigasi. Informasi yang diterimanya dari FKAB, menyebutkan, tentang adanya beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang tidak sesuai kompetensinya. Selain itu, juga ada mantan Lurah yang dimutasi menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, padahal tidak pernah berkecimpung di dunia pendidikan. Apabila informasi tadi benar, Jupri menegaskan, maka secepatnya Komisi A akan memanggil Kepala BKD Pemkab Jember, untuk menjelaskan persoalan ini.
Lebih lanjut, Jupri menerangkan, saat ini, Komisi A sedang berupaya mencari informasi terkait persoalan ini, dan akan bersikap tegas kepada BKD Pemkab Jember, seandainya kondisi tadi benar-benar terjadi di lapangan. Menurut legislator asal PKNU ini, persoalan semacam itu, sama halnya dengan praktek korupsi jabatan.