Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dipastikan akan menerima hasil kinerja mereka, yang sebelumnya tidak pernah didapatkan. Pasalnya, Bupati Jember MZA. Djalal membuat gebrakan baru, berupa pembuatan rapor hasil evaluasi PNS, setiap bulannya.
Bupati Jember, MZA. Djalal, usai penandatanganan kontrak kinerja individu PNS, Hari Selasa siang, menuturkan, dengan adanya evaluasi kinerja setiap bulan dengan menggunakan rapor ini, diharapkan mampu mamantau produktifitas serta kinerja PNS, di tujuh SKPD jajaran Pemkab Jember. Dalam rapot itu, ada beberapa indikator yang akan digunakan untuk melihat sejauh mana kinerja PNS. Selanjutnya, rapor tadi akan dievaluasi oleh Kepala SKPD masing-masing, yang kemudian bakal diserahkan kepada Bupati. Jika ada prestasi yang mereka raih, maka Pemkab Jember akan menyiapkan reward atau penghargaan. Demikian pula sebaliknya, Djalal menegaskan, apabila terdapat nilai merah pada rapor pegawai, maka Pemkab Jember tidak segan-segan untuk memberika punishment atau sangsi.
Djalal menambahkan, untuk sementara waktu, rapor kinerja ini akan diberlakukan di tujuh SKPD. Namun di masa-masa mendatang, Pemkab Jember akan memberlakukan kebijakan ini pada seluruh SKPD, termasuk bagi guru PNS. Selain penandatanganan kontrak kinerja, Hari Selasa siang tadi, Pemkab Jember juga melounching SMS gate way. Dengan jalur SMS ini, semua PNS bisa menanyakan berbagai hal, mulai dari keluhan, kenaikan pangkat, hingga kenaikan gaji kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jember.