Tim seleksi calon Komisioner KPU zona 7 Jawa Timur, mulai tanggal 21 hingga 23 Mei besok, menggelar tes wawancara terhadap 25 orang calon anggota KPU dari masing-masing Kabupaten/kota zona 7 Jatim. Nantinya, dari 25 orang tersebut, akan dirampingkan menjadi 10 orang untuk tiap Kabupaten/kota.
Ketua Pansel zona 7 Mohammad Noor Harisudin Rabu (22/5/2019) siang menjelaskan, dalam tes wawancara ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan pansel. Diantaranya pemahaman peserta tentang kepemiluan, demokrasi dan undang-undang dasar 45.
Selain itu, Pansel juga akan meminta klarifikasi atas masukan masyarakat, sebagai bahan pertimbangan kepada para calon. Seluruh hasil tes wawancara dan 10 besar nama calon Komisioner yang lolos ke tahap selanjutnya, kata Harisuddin akan diumumkan pada tanggal 26 Mei mendatang.
Harisuddin menambahkan, tugas Timsel berakhir setelah tes wawancara. untuk tahap selanjutnya, yakni fit and propertes atau uji kelayakan untuk menentukan 5 Komisioner terpilih sudah menjadi kewenangan KPU Provinsi Jawa Timur dan ditetapkan oleh KPU RI.